RBG.ID - Ketua ASA Indonesia, Syamsuddin Alimsyah mengkritik keras Partai Politk (Parpol) peserta pemilu 2024 yang mengajukan Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari kalangan mantan narapidana koruptor pada pemilu mendatang.
Tidak hanya itu, termasuk calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Bahkan ASA Indonesia tegas mengajak public melakukan perlawanan keras dengan mengkampanye secara massif agar tidak memilih parpol yang mencalonkan koruptor dan juga kepada Calon DPD koruptor.
Menurut Ketua ASA Indonesia, Syamsuddin Alimsyah, melihat majunya beberapa mantan napi koruptor pada pemilu mendatang bisa dimaknai dalam beberapa hal.
Baca Juga: Jokowi Resmikan LRT Jabodebek yang Jalan Tanpa Masinis, Berikut Daftar Lengkap Tarifnya
Pertama, kata Ketua ASA Indonesia, Syamsuddin Alimsyah, ini membuktikan Parpol peserta pemilu di Indonesia sejak dari dulu hingga sekarang sesungguhnya tidak pernah ada niat sedikitpun untuk sungguh sungguh membenahi negara ini dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Kalaupun ada menyebut kata anti korupsi saya kita kebetulan saja. Ibaratnya sedang lagi ngigau dalam tidurnya," ucap Ketua ASA Indonesia, Syamsuddin Alimsyah.
Kedua, mencalonkan para koruptor maju caleg sesungguhnya menjadi bukti bahwa Parpol sesungguhnya secara nyata telah memberi penghargaan kembali mengangkat derajat para koruptor.
"Sebaliknya dengan terbuka menghina Masyarakat, menghina bangunan morality Masyarakat yang selama ini terjaga," kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan, Parpol seolah ingin meletakkan posisinya secara terbuka kepada publik bahwa koruptor itu terhormat, bukan perbuatan Najis, haram yang membuat Masyarakat menjadi miskin.
Rakyat tidak memiliki kekuatan yang berarti untuk menolak kebijakan ini. Rakyat dalam kontestasi pemilu hanya ditempatkan sebagai obyek yang suaranya diperebutkan dan dihitung dalam kotak suara untuk kekuasaan.
Baca Juga: Mantan Suami Britney Spears, Sam Asghari Tidak akan Mendapat Uang dari Memoar Sang Diva
Ketiga, sambung dia, penyakit parpol ini juga diperparah dengan penyelenggara negara sekarang ini dengan regulasinya yang memang secara nyata sadar ikut berperan menempatkan koruptor sebagai perilaku yang justru terhormat.
Dengan alasan hak memilih dan dipilih, Koruptor dan pelanggar kejahatan lainnya masih saja diperbolehkan maju mencalonkan diri.