politik

Dicari Pengganti Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil, Ayo Simak Syarat Lengkapnya

Selasa, 1 Agustus 2023 | 10:08 WIB
Ridwan Kamil / Ganjar Pranowo

RBG.ID – September nanti, sepuluh gubernur akan mengakhiri masa jabatannya. Termasuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menjadi bacapres PDIP. Selain itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang namanya masuk sebagai salah satu kandidat bacawapres.

Saat ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggodok nama-nama yang bakal dipercaya sebagai penjabat (Pj) gubernur.

Masa tugas Pj sampai terpilih gubernur hasil pilkada serentak November 2024.

Baca Juga: Meski Hubungan Membaik, Harapan Rujuk Inara Rusli dengan Virgoun Pupus

’’Kami sudah melakukan penjaringan,’’ ujar Mendagri Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Jakarta.

Penjaringan dilakukan dengan sejumlah cara. Selain usulan pusat melalui kementerian/lembaga, ada juga masukan dari DPRD setempat.

Pekan lalu, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah sudah melayangkan surat permintaan usulan Pj kepala daerah tersebut.

Baca Juga: Link Pembelian Tiket ‘88 DEGREES & RISING in Jakarta’ VIP dan General Sale

Tito menjelaskan, syarat Pj gubernur sudah diatur dalam undang-undang (UU). Yakni, mereka yang berstatus pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon I struktural.

’’Bukan fungsional. Jadi dosen tidak bisa, yang struktural (bisa),’’ kata mantan Kapolri itu.

Soal nama-nama, lanjut Tito, pihaknya belum bisa membeberkan.

Baca Juga: Tragis! Seorang Pengamen di Grobogan Tewas Dipatuk Ular Kobra Saat Beratraksi

Yang jelas, seusai mendapat masukan, nama yang masuk nominasi bakal dibahas dalam tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

’’Kemungkinan besar, Agustus pertengahan atau akhir untuk menentukan (Pj gubernur) itu,’’ tuturnya.

Halaman:

Tags

Terkini