politik

Jelang Kebebasannya dari Lapas Sukamiskin, Ini Pesan Anas Urbaningrum di Akun Twitter

Selasa, 4 April 2023 | 16:23 WIB
Anas Urbaningrum yang terlibat kasus korupsi akan bebas setelah menjalani hukuman penjara atas kasus korupsi. (Dok Jawa Pos)

Tak hanya itu, Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS.

Hukuman Anas itu didapat setelah peninjauan kembali yang diajukannya ke Mahkamah Agung dikabulkan. Dalam pengadilan sebelumnya, Anas dihukum 14 tahun penjara.

Meski hukumannya didiskon, hakim PK tetap menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun terhitung setelah Anas Urbaningrum menyelesaikan pidana pokok. (pojoksatu)

Halaman:

Tags

Terkini