RBG.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membenarkan gaji serta honor penyelenggara pemilu cukup kecil.
Masalah tersebut disebutkan Ketua DKPP, Heddy Lugito ketika menerima kunjungan 150 Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) di ruang sidang DKPP, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Ketua DKPP berterima kasih kepada seluruh Panwas LN yang sudah bekerja dengan maksimal dan sepenuh hati karena bersedia menjadi penyelenggara pemilu dengan gaji tidak seberapa, namun tugas tersebut menentukan nasib bangsa serta negara Indonesia.
Baca Juga: Sinopsis Film Collateral, Bioskop Trans TV Jumat 27 Oktober 2023
Ketua DKPP menambahkan, DKPP merupakan salah satu unsur penyelenggara pemilu di samping Bawaslu serta KPU.
Tapi, tanggung jawab DKPP tidak kalah besar sebab tugas pokoknya tidak mengadili.
Tugas pokok DKPP, kata Ketua DKPP, menjaga penyelenggara pemilu supaya berada di jalur integritas dan benar-benar taat etik.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan dan Link Streaming French Open 2023: Semua Wakil Hadapi Lawan Tidak Mudah
"Soal etik bukan soal tindakan Bapak Ibu sekalian. Ini soal patut serta tidak patut yang dilakukan penyelenggara pemilu, baik itu tindakan maupun ucapan," tutur Ketua DKPP.
Ketua DKPP menyontohkan, apabila KPU diawasi Bawaslu dalam tahapan penyelenggaraan pemilu sedangkan Bawaslu diawasi DPR hingga masyarakat, sehingga siapa yang mengawasi DKPP?
"Langsung Tuhan yang mengawasi. Jika salah-salah menghukum, sehingga hukumannya DKPP lebih berat karena tuhan langsung yang menghukum," tutur dia.
Baca Juga: Gempa Terkini Magnitudo 4,6 Guncang Maluku Barat Daya
Ketua DKPP berharap, DKPP tak banyak mendapatkan laporan sehingga yang paling diharapkan yakni penyelenggara pemilu yang integritasnya tinggi.
Saat pemaparannya, Ketua DKPP kembali mengingatkan kendati gaji penyelenggara kecil tapi wajib diingat itu merupakan pengabdian dunia akhirat.
Baca Juga: Lika-Liku Perjalanan Karier Politik Gibran, Mulai Dari Wali Kota Hingga Jadi Cawapres Prabowo 2024