RBG.ID-JAKARTA, Bakal calon wakil presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Kamis (7/9/2023).
Setelah menjalani pemeriksaan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu tidak sampai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Muhaimin Iskandar menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) pada 2012.
Baca Juga: Komplotan Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg di Klapanunggal Berhasil Dibongkar Polisi
Muhaimin Iskandar keluar ruang penyidikan KPK sekitar pukul 15.00 WIB. Cawapres pendamping Anies Baswedan itu mengaku, kehadirannya ke KPK untuk membantu kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenakertrans tahun 2012. Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri," kata Muhaimin Iskandar atau Cak Imin usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9).
Muhaimin Iskandar menyebutkan, KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kemenaker. "Sistem proteksi inilah yang sedang diselidiki KPK dengan tersangka mantan Dirjen dkk," sambungnya.
Baca Juga: Bikin Heboh Warganet, Ini Sederet Janji Manis Cak Imin Jika Menang Pilpres 2024
Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan, dirinya telah memberikan semua informasi yang diketahuinya saat itu. Saat peristiwa rasuah itu terjadi, Muhaimin Iskandar tengah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker).
"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar, jadi insya Allah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan," ucap Cak Imin.
Oleh karena itu, Muhaimin Iskandar mengharapkan informasi yang diberikan dapat membantu proses penyidikan KPK, terkait pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut.
Muhaimin Iskandar tak menjelaskan lebih rinci, berapa banyak pertanyaan yang disampaikan tim penyidik kepadanya. "Semoga KPK bisa cepat dan tuntas tangani kasus korupsi," tegas Cak Imin.
Sementara itu Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebelumnya membantah bahwa pemanggilan terhadap Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bernuansa politik.
Alex menegaskan, proses penegakan hukum tak berhalangan meski saat ini memasuki tahun politik dan Muhaimin Iskandar menjadi cawapres.(jpc)