RBG.ID-JAKARTA, Capres dari NasDem, Demokrat, dan PKS, Anies Baswedan mendapat serangan bernada rasisme.
Pernyataan bernada rasialisme itu dilotarkan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) La Ode Umar Bonte.
Pernyataan itu disampaikannya terkait penolakannya terhadap bakal calon presiden (Capres) Anies Baswedan dan viral di media sosial.
Pernyataan tersebut mendapat komentar menohok dari Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Mobile Banking Gangguan Sejak Jumat, Nasabah Keluhkan Eror Setiap Transaksi
"Pak mending urus dulu KNPI biar jadi satu organisasi yang bulat," kata Sahroni dalam akun media sosial Instagram, Minggu (14/5).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menegaskan, Indonesia merupakan negara demokrasi. Karena itu, setiap warga negara memiliki hak untuk maju menjadi pemimpin bangsa.
"Siapapun yang mau maju jadi Presiden, sekalipun anda silakan saja. Ini negara demokrasi, negara yang sangat terbuka juga sangat dinamis," tegas Sahroni.
Baca Juga: Update Klasemen Medali SEA Games 2023, Indonesia Sudah Rebut Posisi Tiga dengan 60 Emas
"Salam perbaikan buat anda pak," imbuhnya.
Pernyataan senada juga disampaikan politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon. Ia menegaskan, perdebatan soal keturunan Indonesia asli seharusnya sudah selesai dalam amandemen UUD 1945 pada 22 tahun lalu.
Menurutnya, pernyataan Umar Bonte yang kental politik praktis akan memecah belah bangsa.
"Mendebatkan ini lagi sekarang, apalagi untuk tujuan politik praktis Pilpres selain memecah belah sesungguhnya ahistoris," ucap Jansen.
Baca Juga: Catatan Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini 14 Mei 2023, Saatnya Menabung
Menurut Jansen, menghilangkan kata 'asli' adalah bukti kebhinekaan dari bangsa Indonesia. Hal itu juga sebagai bukti untuk menghilangkan sekat pribumi.
"Agar semua etnis di bangsa ini (baik dizaman kolonial dia masuk kelompok Timur Asing meliputi Tionghoa, Arab, India dan lain-lain, ataupun dia Bumiputera) saat ini, sekarang ini, bisa merasakan kemerdekaaan yang sama, punya kesempatan yang sama dan tidak ada lagi diskriminasi," cetus Jansen.
Bahkan, buntut dari pernyataannya, La Ode Umar Bonte dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu dilayangkan fungsionaris DPP KNPI dibawah kepemimpinan Muh Ryano Panjaitan, pada Jumat (12/5/2023).
Pasalnya, melalui unggahan video di akun TikTok pribadinya, La Ode Umar Bonte mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum KNPI dan menyampaikan pernyataan yang bernada rasialisme.
"Pernyataan LUB yang viral dan juga berbau rasis telah mencatut DPP KNPI tanpa HAK," ungkap Ardiyanto Bolomba, salah satu fungsionaris DPP KNPI.
"Sikap LUB adalah ujaran kebencian yang tidak mencerminkan etika politik yang bijaksana. Sikap LUB tidak sesuai dengan visi pemuda Indonesia dan KNPI untuk menuju Indonesia Maju dan pemilu cerdas 2024," sambungnya.
Lebih lanjut Ardiyanto menjelaskan, Muh Ryano Panjaitan adalah Ketua Umum yang yang telah memiliki legal standing dan sah. Hal ini berdasar Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor: AHU-0001273.AH.01.08.TAHUN 2022, tertanggal 21 Juli 2022.(jpc)
Artikel Terkait
Elektabilitas Ganjar Pranowo Anjlok, Prabowo dan Anies Baswedan Stabil
Partai Demokrat Enggan Beri Ruang Guna Bahas Sandiaga Uno Jadi Cawapres Anies Baswedan
Prabowo Sowan Jokowi, Anies Baswedan Bertemu SBY
Pendamping Anies Baswedan Dipastikan Bagian dari Partai Koalisi Pendukungnya
Anies Baswedan Tegaskan Jangan Takut Kehilangan Kekuasaan Karena Kekuasaan Sebenarnya ada di Tangan Rakyat