RBG.ID – Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) resmi dimulai Senin (1/5).
Namun, belum ada satu pun parpol yang mendaftarkan bacaleg ke kantor KPU RI.
Bisa jadi, parpol masih melengkapi berkas-berkas.
Baca Juga: Robert Downey Jr, Amy Adams, Robert Pattinson Gabung Film Komedi Netflix
Maklum, syarat dan ketentuannya cukup banyak.
’’Belum ada parpol yang mengajukan pendaftaran bacaleg DPR. Sampai sore ini (kemarin, Red), belum ada yang mendaftar,’’ kata anggota KPU RI, Idham Holik.
Menurut dia, sangat mungkin parpol masih melengkapi berkas persyaratan.
Jika dokumen sudah lengkap, baru akan mendaftar.
Baca Juga: Pemerintah Turunkan Tarif Pajak Untuk Pelaku Usaha Emas
Yang pasti, kata Idham, pihaknya selalu siap dan menunggu partai untuk mendaftarkan bacalegnya.
’’Kapan pun partai datang ke KPU, kami siap melayani. Tentu, pendaftaran dilakukan sesuai waktu yang telah ditentukan,’’ ungkapnya.
Khusus pendaftaran bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, sampai Senin (1/5) ada 14 orang yang mendaftar ke KPU provinsi masing-masing.
Jumlah itu berdasar data yang diambil dari aplikasi sistem informasi pencalonan (silon). Perinciannya, satu bacalon dari Aceh, Banten, Gorontalo, Kalbar, Kalsel, Bangka Belitung, NTB, Riau, dan Sulawesi Tenggara.
Artikel Terkait
Kemenag Cianjur Ancam Pegawai Tak Terlibat Politik Praktis Maupun Tim Sukses Caleg
Verrell Bramasta Maju Jadi Caleg DPR RI, Venna Melinda Terharu
Verrell Bramasta Maju Jadi Caleg Pemilu 2024, Ini Tanggapan Ivan Fadilla
Bahaya, Stiker Caleg Depok di Angkot Akan Ditertibkan
Pemasangan Stiker Caleg dan Parpol di Angkot Telah Langgar Aturan KPU
Politisi PAN Ini Ajak Masyarakat Pilih Caleg yang Waras
Terjunkan Caleg Petarung, NasDem Bogor Uji Wawancara