Senin, 22 Desember 2025

Ketua umum PDIP Megawati Sudah Kantongi Nama Capres Partainya

- Senin, 27 Februari 2023 | 08:10 WIB
ILUSTRASI: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat menerima surat rekomendasi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. FOTO: DOK. JAWAPOS.COM
ILUSTRASI: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat menerima surat rekomendasi dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. FOTO: DOK. JAWAPOS.COM

 

RBG.ID - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah mengantongi nama calon presiden (capres) yang akan partainya usung pada Pemilu 2024.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyato.

“Iya, sudah ada beberapa nama, tapi masih menunggu untuk diumumkan pada waktu yang tepat,” ucap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai melantik Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Jawa Timur, di Gedung Kesenian Ponorogo, Minggu (26/2).

BACA JUGA:Agnes Belum Jadi Tersangka, Warga Desak Polisi Lewat Kiriman Karangan Bunga

Dia memaparkan dalam menentukan kandidat yang akan dipilih sebagai capres, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri terus berdoa untuk memilih yang terbaik.

Bukan saja untuk PDIP, tapi untuk seluruh rakyat Indonesia.

Hasto memohon doa seluruh rakyat Indonesia untuk PDIP dituntun agar memilih capres terbaik yang berpihak kepada rakyat serta kejayaan bangsa.

Meski belum menyebut nama, Hasto mengungkapkan bahwa capres PDI Perjuangan yang diusung adalah tokoh yang lahir dari rahim partai.

BACA JUGA:Awas Banjir! DKI Jakarta Diguyur Hujan Pagi Ini 27 Februari 2023

Menurutnya, kandidat capres tak semata mata hanya pintar dalam pencitraan saja.

“Kami mengusung calon yang berasal dari rahim PDIP. Nanti bakal kita umumkan di waktu yang tepat. Namanya sudah ada,” ujarnya.

Soal munculnya nama capres yang diusung partai lain, Hasto menegaskan PDIP menghormati hak konstitusional setiap warga negara maupun koalisi partai pengusung.

“Kami harus menghormati sebagai upaya mereka membangun komunikasi politik. Kita punya mekanisme sendiri di internal partai,” ujarnya. (jpc)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X