Di pilpres, cuti harus memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara.
Sehingga, dalam masa kampanye pada UU Pemilu, presiden atau wakil tidak harus menjalani masa cuti selama masa kampanye.
Baca Juga: INA Digital Rilis Terbatas Akhir Bulan, Libatkan Puluhan Ribu ASN
"Hal ini tentunya menimbulkan diskriminasi hukum yang berdampak pada kerugian bagi masyarakat," terangnya.
Padahal, MK dalam sejumlah putusannya sudah menegaskan tidak terdapat lagi perbedaan rezim pemilihan dalam tata kelola Pemilu dan Pilkada.
Atas dasar itu, pemohon meminta MK menyatakan Pasal 70 Ayat (3) UU 10 Tahun 2016 bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai cuti dengan memperhatikan keberlangsungan tugas.
Terkait potensi penyalahgunaan jabatan, Viktor menilai sudah ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bertanggung jawab mengawasi. Sama halnya dengan Pilpres.
Dia juga berharap MK bisa memutus secara cepat. Seperti halnya saat memutus perkara nomor 60 terkait usia calon kepala daerah beberapa pekan lalu.
"Apalagi, perkara ini menyangkut kerugian masyarakat yang akan ditimbulkan," jelas Viktor.
Petunjuk teknis atau pedoman cuti kepala daerah sebelumnya telah dikeluarkan Mendagri Tito Karnavian.
Tito meminta petahana yang maju menjalani cuti diluar tanggungan negara (CLTN) penuh selama dua bulan. (far/ttg)
Artikel Terkait
Langkah Terhenti di Pilpres dan Pilkada 2024, Ini Sederet Catatan Anies Baswedan hingga Rencana Bangun Partai Politik
Doa Ridwan Kamil untuk Anies Baswedan Usai Gagal Maju di Kontestasi Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, KPU Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor
Deretan 15 Pesohor yang Berpartisipasi dalam Pilkada 2024, dari Si Doel hingga Vicky Prasetyo
KPI UIKA Bogor x KPID Jawa Barat Gelar Seminar Literasi Media Tuk Masa Depan Demokrasi Jelang Pilkada Serentak 2024
KPID Jawa Barat Janji Bantu Awasi Pilkada Serentak 2024 dengan Serius, Cegah Pelanggaran Etik di 27 Kabupaten/Kota
Debat Panas Kepemimpinan Jokowi 'Dikuliti' Rocky Gerung Imbas Isu Cawe-cawe di Pilkada 2024