Sementara itu, politisi PDI-P dan anggota DPR RI, Masinton Pasaribu, menyatakan bahwa partainya siap untuk mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.
Menurutnya, PDI-P berkomitmen penuh terhadap proses demokrasi dan akan mengawal pencalonan Anies hingga ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada 27 Agustus 2024.
"Pada tanggal 27, jika PDI-P mencalonkan Pak Anies Baswedan, kami akan mendukung dan mengawal bersama-sama ke KPU Jakarta. Ini adalah bagian dari perjuangan kami untuk mempertahankan demokrasi yang hendak diabaikan oleh kekuasaan saat ini," tegas Masinton di Senayan, Jakarta Pusat, pada 21 Agustus 2024.
Ia juga menekankan bahwa PDI-P akan mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan Pilkada, sekaligus mendorong partai-partai lain untuk turut serta dalam proses tersebut sesuai dengan keputusan MK.***
Artikel Terkait
Haruskah Anies Baswedan Terima Perjodohan dengan Zita Anjani di Pilkada Jakarta 2024?
Anies Baswedan Curhat Soal KTP Anak yang Dicatut, Bawaslu Sebut Sudah Banyak yang Mengadu
Pilgub Jakarta 2024: PKB Nasdem PKS Kompak Tinggalkan Anies, Eks Gubernur Jakarta Tetap Optimis
Pilgub Jakarta 2024: Survei SMRC Tunjukkan Anies Baswedan Masih Unggul Dibanding Ridwan Kamil dan Ahok
MK Putuskan Ubah Syarat Pilkada, Ada Secercah Harapan bagi Anies Baswedan dan PDIP
Ditendang PKS dan NasDem, PDIP Siap Kawal Anies Baswedan Maju di Pilkada 2024 Jika Mau Jadi Kader