Senin, 22 Desember 2025

Menjabat Jadi Wali Kota Selama 3,5 Tahun, Ini 8 Aksi Gibran Rakabuming Raka yang Berhasil Mengubah Wajah Kota Solo

- Rabu, 17 Juli 2024 | 20:14 WIB
Deretan Prestasi Gibran Rakabuming Raka selama menjabat jadi Wali Kota Solo (screenshot YouTube Gerindra)
Deretan Prestasi Gibran Rakabuming Raka selama menjabat jadi Wali Kota Solo (screenshot YouTube Gerindra)

RBG.ID - Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka jadi sorotan publik lantaran dirinya mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo yang membesarkan namanya.

Pasalnya, Gibran Rakabuming Raka saat ini ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih 2024 sebagai pasangan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Keikutsertaan putra sulung Jokowi dalam Pemilu 2024 menimbulkan pro dan kontra, mengingat usianya yang masih muda.

Baca Juga: Klasemen Sementara Grup A Piala AFF U19 2024: Timor Leste Nangkring di Puncak, Timnas Indonesia U19 Waspada

Banyak masyarakat juga mempertanyakan prestasi Gibran selama menjabat di Solo.

Gibran Rakabuming Raka dikenal sebagai pemimpin muda yang memiliki etos kerja cepat dan efisien dalam membawa kemajuan di Kota Solo.

Hal inilah yang membuatnya mendapatkan banyak simpatisan dan dukungan dari masyarakat.

Baca Juga: Selebgram Cantik Makassar Diringkus Polisi Akibat Open BO: Sekali Kencan Hingga Rp10 Juta, Mucikari Jualan Lewat WhatsApp

Penasaran apa saja program-program yang dijalankan Gibran Rakabuming Raka saat jadi Wali Kota Solo? Yuk, simak artikel berikut ini!

1. Program Revitalisasi Pasar

Gibran Rakabuming bekerjasama dengan Pemerintah Kota Solo untuk melakukan perbaikan dalam meningkatkan kondisi pasar agar lebih bersih dan nyaman bagi pengunjung.

Usai dinyatakan sebagai Walikota Solo, Gibran mulai melakukan perubahan untuk revitalisasi Pasar Legi, mengubah Shelter Manahan Solo jadi konsep food court serta memperbarui Pasar Malam Ngarsopuro.

Baca Juga: Rasakan 6 Manfaat Strawberry Ketika Dikonsumsi, Bisa Kurangi Berat Badan hingga Hempaskan Jerawat

2. Program Revitalisasi Taman

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X