Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang itu membeberkan, kecurangan pada Pilpres 2024 yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) harus dibongkar ke masyarakat termasuk pelakunya.
’’Dengan kerendahan hati kami ingin menyampaikan bahwa semua kecurangan ini didesaim atas keinginan presiden,” pungkasnya.
Terpisah, KPU RI menekankan bahwa kesiapannya menghadapi sengketa PHPU.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menuturkan, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan beberapa advokat untuk membela KPU. Termasuk meminta KPU daerah mengumpulkan bukti-bukti untuk dibawa saat sengketa nanti. (lum/tyo/c17/bay/JP)
Artikel Terkait
Prabowo Ungkap Dendam Itu Buang Energi di Podcast Deddy Corbuzier
Deddy Corbuzier Tanya Soal Bobby ke Istana, Prabowo Bilang Ini
Prabowo Nyoblos di TPS 033 Bojong Koneng, Gaya Dua Jari Tidak Ketinggalan
Cawapres 02, Gibran dan Istri Nyoblos di TPS 34 Kelurahan Manahan
Gibran Ingin Cepat Silahturahmi ke Paslon 1 dan 3, Sebut Semua Bersaudara
Presiden Jokowi Bertemu dengan Surya Paloh, Sekjen PKS Sebut Ini Pembicaraanya
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres RI 2024-2029, Ini Jadwal Pelantikannya!