Mengutip Kompas.com, Fraksi PDI-P memperoleh jatah satu kursi pimpinan MPR usai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) berlaku.
Dalam revisi UU MD3, PDI-P sebagai parpol pemenangan pemilu 2014 berhak atas kursi pimpinan MPR dan DPR.
Ahmad Basarah yang lahir pada 16 Juni 1968 itu pernah duduk di kursi DPR RI fraksi PDIP melalui pergantian antarwaktu (PAW) tahun 1999-2004.
Kemudian, Ahmad Basarah terpilih menjadi anggota DPR/MPR RI periode kedua dan ketiga Pada 2009-2014 dan 2014 -2019.
Pada Pemilihan Umum 2019, Ahmad Basarah kembali berhasil menjadi wakil rakyat untuk kali keempat mewakili daerah Pemilihan Jawa Timur V.
Baca Juga: Gratis Main di Pantai Batu Pengantin Sukabumi yang Masih Perawan, Bisa Camping hingga Mancing
Berikut ini sepak terjang karir Ahmad Basarah yang dikutip dari dpr.go.id:
- Wakil Ketua MPR RI (2019–sekarang)
- Dosen Pascaserjana Universitas Muhammadyah ( UMM ) , Sebagai: Dosen . Tahun: 2019-skrg
- Anggota DPR RI , Sebagai: Anggota . Tahun: 2019-skrg
- Ketua Panitia Ad Hoc I Haluan Negara MPR RI , Sebagai: Ketua Panitia. Tahun: 2018-2019
- Dosen Pascasarjana Universitas Islam Malang ( UNISMA ) , Sebagai: Dosen. Tahun: 2018-skrg
- Anggota DPR/MPR RI , Sebagai: Anggota. Tahun: 2014-2019
Artikel Terkait
Dinilai Tidak Patuh, DPP PDI Perjuangan Tegaskan Secara de Facto Gibran Sudah Keluar dari Partai
Hasto Tegaskan Status Gibran Rakabuming Sudah Keluar dari PDI Perjuangan
Hasto Tegaskan PDIP Memang Menolak Permintaan Pak Lurah Ingin Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi 3 Periode
Visi-Misi Prabowo-Gibran Janji Perkuat KPK dan Bangun Program Antikorupsi Jika Jadi Presiden 2024
Politikus PDIP Ini Sebut Gibran Pembangkangan Usai Pilih Jadi Cawapres Pendamping Prabowo