Minggu, 21 Desember 2025

Ramai-ramai Gugat Batas Usia Capres Maksimal 70 Tahun, Bagaimana dengan Prabowo? MK Putuskan Senin Depan

- Jumat, 20 Oktober 2023 | 08:00 WIB
Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi pun segera memutus perkara nomor 96//PUU-XXI/2023 tentang Undang-Undang Pemilu yang diajukan Riko Andi Sinaga memohon supaya syarat usia capres maupun cawapres diturunkan menjadi 25 tahun.

Baca Juga: Gempa Bumi di Garut Terasa hingga Bogor, BMKG : Berhati-hati Gempa Bumi Susulan

Mahkamah Konstitusi (MK) pun segera memutus perkara nomor 93/PUU-XXI/2023 mengenai UU Pemilu yang diajukan pemohon Guy Rangga Boro yang memohon usia cawapres minimal berusia 21 tahun.

Sementara itu, saat ini bakal calon presiden Prabowo Subianto yang lahir 17 Oktober 1951 sudah berusia 72 tahun. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X