RBG.ID-JAKARTA, Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dikabarkan bakal bergabung dengan Partai Golkar, untuk memuluskannya menjadi bakal calon wakil presiden (Cawapres).
Kabar ini berhebus setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara permohonan batasan usia capres-cawapres. Dimana, seseorang yang sudah berpengalaman bisa menjadi cawapres meski usianya belum 40 tahun.
Kabar ini pun disambut positif Partai Golkar. Bahkan, Golkar akan membuka pintu untuk Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, apabila ingin bergabung ke partai berlambang pohon beringin itu.
Baca Juga: Sensasi Nginap Dengan Nuansa Ubud yang Asri Cuma Ada di Pakarangan Glamping Resort Bogor
Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng. Sebab, Partai Golkar terbuka kepada setiap orang yang ingin bergabung menjadi kader, tidak terkecuali Gibran.
Bagi Golkar, kata Mekeng, yang terpenting orang itu punya cita-cita yang sama dengan partai. "Golkar membuka pintu untuk semua orang, tak cuma Gibran, siapa saja boleh bergabung," ujar Mekeng kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Mekeng mengatakan, Gibran saat ini masih menjadi kader PDI Perjuangan (PDIP). Namun, setiap individu punya hak untuk masuk atau keluar partai sesuai keinginannya.
Baca Juga: Jawa Timur Alami Kekeringan Terdampak El Nino, BRI Peduli Salurkan Air Bersih
Jika bergabung Partai Golkar, maka otomatis Gibran bakal keluar dari PDIP. "Dia masuk partai mana, pindah partai mana, itu haknya dan gak ada yang bisa melarang," tegasnya.
Hinggga kini, Mekeng mengaku belum tahu kebenaran soal Gibran bakal bergabung Partai Golkar. Jika kabar itu benar, maka perlu dibahas lebih serius terlebih dahulu.
Dia juga belum bisa memastikan apakah Golkar akan mendukung Gibran menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto dalam ajang Pilpres 2024. Karena keputusan itu akan diserahkan ke forum rapat pimpinan nasional (Rapimnas).(net)
Artikel Terkait
Gibran Gagal Jadi Cawapres, PSI Kecewa MK Tolak Gugatan Batas Usia Minimal Capres dan Cawapres
Sidang MK Tolak Gugatan Batasan Usia Capres-Cawapres Presiden, Begini Tanggapan Gibran
Profil Almas Mahasiswa Unsa Penggugat Usia Capres Cawapres Dikabulkan MK, Ternyata Dukung Gibran Jadi Presiden
Syarat Regulasi Terpenuhi, Gibran jadi Cawapres Prabowo Tinggal Kesepakatan Ketum Parpol Pendukung
MK Ditengarai Berikan Karpet Merah Buat Gibran, Politisi PDIP Sebut Ini Desain Melanggengkan Kekuasaan