Minggu, 21 Desember 2025

Gerindra Akan Umumkan Cawapres untuk Prabowo Minggu Depan

- Senin, 16 Oktober 2023 | 13:47 WIB
Gerindra Akan Umumkan Cawapres untuk Prabowo Minggu Depan
Gerindra Akan Umumkan Cawapres untuk Prabowo Minggu Depan

RBG.ID - Partai Gerindra berencana mengumumkan calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto pada pekan depan seusai ada putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia untuk capres dan cawapres.

"Minggu depan, ini hari Minggu. Senin atau Selasa, pokoknya sabar. Putusan MK kita tunggu, pokoknya sabar. MK adalah lembaga peradilan yang sifatnya final dan mengikat," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, Minggu (15/10/2023) di Kota Solo.

Ia mengatakan saat ini di Partai Gerindra sudah ada beberapa nama yang mengerucut. Ada empat daerah yang menjadi asal dari kandidat cawapres yang akan dipilih mendampingi Prabowo.

Baca Juga: Daftar Para Pemain Film Indigo, Kembalinya Amanda Manopo ke Dunia Akting

"Ya empat (daerah) itu dari Jateng, Jatim, Jabar, satu luar Jawa," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani.

Saat ditanya terkait potensi Wali Kota Solo yang sekaligus putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk mendampingi Prabowo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani enggan menjawab.

"Tunggu, tunggu, tunggu. Sabar. Pasti ada nama yang dimaksud," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani.

Baca Juga: Dampingi Presiden Joko Widodo ke China, Erick Thohir: Prospek Kereta Cepat Sampai Surabaya

Senada, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengakui jika banyak dukungan agar Gibran mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Namun saat ini Gerindra masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia untuk capres dan cawapres.

"Kita sebagai warga Partai Gerindra masih melihat, nanti, kita sama-sama masih menunggu," ujarnya.

Baca Juga: Promo Kopi Kenangan Tiap Hari Senin dan Selasa, Beli 1 Gratis 1 Kopi Kenangan Mantan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X