Senin, 22 Desember 2025

Bawaslu Segera Putuskan Kasus Ganjar Pranowo Dalam Tayangan Azan Magrib, MUI: Saya Pribadi Tidak Masalah

- Senin, 11 September 2023 | 05:23 WIB
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja

Dia pun menilai wajar jika kejadian itu mengundang pro-kontra dan kegaduhan. Jika sudah muncul polemik, Abbas mengingatkan bahwa ada sebuah kaidah dalam usul fikih.

Kaidah yang dimaksud adalah dar’ul mafasid muqoddam ’ala jalbil mashalih.

Baca Juga: My Lovely Liar Episode 13, Berikut Link Sub Indo Gratis yang Bisa Kamu Tonton

’’Artinya, meninggalkan kemafsadatan (kemudaratan) harus didahulukan daripada mengambil kemaslahatan,’’ terangnya.

Karena itu, perlu dikaji lagi tayangan tersebut.

Menurut Abbas, jika menyiarkan Ganjar Pranowo di tayangan azan lebih besar mudaratnya daripada manfaatnya, maka lebih baik ditinggalkan saja.

Baca Juga: LHKPN: Rincian Kekayaan Wakil Bupati OKU Timur M. Adi Nugraha Purna Yudha yang Menurun Rp 414 Juta

’’Apalagi jika sampai menimbulkan kegaduhan, pro-kontra di tengah masyarakat,’’ pungkasnya. (far/wan/c18/hud)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X