Dia pun menilai wajar jika kejadian itu mengundang pro-kontra dan kegaduhan. Jika sudah muncul polemik, Abbas mengingatkan bahwa ada sebuah kaidah dalam usul fikih.
Kaidah yang dimaksud adalah dar’ul mafasid muqoddam ’ala jalbil mashalih.
Baca Juga: My Lovely Liar Episode 13, Berikut Link Sub Indo Gratis yang Bisa Kamu Tonton
’’Artinya, meninggalkan kemafsadatan (kemudaratan) harus didahulukan daripada mengambil kemaslahatan,’’ terangnya.
Karena itu, perlu dikaji lagi tayangan tersebut.
Menurut Abbas, jika menyiarkan Ganjar Pranowo di tayangan azan lebih besar mudaratnya daripada manfaatnya, maka lebih baik ditinggalkan saja.
Baca Juga: LHKPN: Rincian Kekayaan Wakil Bupati OKU Timur M. Adi Nugraha Purna Yudha yang Menurun Rp 414 Juta
’’Apalagi jika sampai menimbulkan kegaduhan, pro-kontra di tengah masyarakat,’’ pungkasnya. (far/wan/c18/hud)
Artikel Terkait
Ketua Umum Kadin Jadi Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo
Tak Lagi Jadi Gubernur, Ganjar Pranowo Terpantau Tinggal di Rumah Sang Kakak di Semarang
Airlangga Tolak Perjodohan Ridwan Kamil dengan Ganjar Pranowo
Ridwan Kamil Temui Megawati, Bahas Soal Cawapres untuk Ganjar Pranowo?
Ini Penjelasan PDIP Soal Kemunculan Ganjar Pranowo di Tayangan Azan Stasiun TV, Politik Identitas?
Begini Tanggapan Pengamat Soal Capres Ganjar Pranowo Ingin Gaji Guru Rp 30 Juta Perbulan
Makin Dekat, Ganjar Pranowo Ngopi Bareng Mahfud MD, Warganet Sebut Semoga Jadi Wakilnya