Senin, 22 Desember 2025

VAR Bukan Perkara Alat, tapi Juga Sumber Daya Manusia

- Sabtu, 18 Februari 2023 | 07:25 WIB
RATU Tisha Destria
RATU Tisha Destria

RBG.ID - RATU Tisha Destria menyebut, soal liga, yang perlu diperbaiki segera adalah sinkronisasi jadwal, manajemen risiko, perizinan, dan kesiapan infrastruktur.

Berikut petikan wawancara khusus Jawa Pos dengan wakil ketua umum terpilih PSSI itu.

Anda terpilih sebagai wakil ketua umum I PSSI. Lalu, akhirnya bergeser menjadi wakil ketua umum II PSSI. Tanggapan Anda?

Statuta PSSI 2019 Pasal 42 Ayat 8 menyebutkan, wakil ketua umum I adalah yang paling lama melayani dan berpengalaman dalam sepak bola.

Dalam hal ini berpengalaman di koridor PSSI. Jadi, keputusan itu ada di tangan Komite Pemilihan (KP) PSSI saat melihat CV (curriculum vitae) yang udah di-submit masing-masing calon.

Dalam CV itu akan terlihat berapa lama jangka waktu masing-masing calon dalam melayani sepak bola.

Aturannya seperti itu. Jadi, bukan berdasar suara. Ini memang berbeda dengan organisasi lain. Bukan juga berdasar usia.

Tapi, berdasar pengalaman. Karena itu, kita tidak boleh menyikapi sesuatu dengan perasaan. Harus dilihat secara rasional, logis, dan melihat peraturan yang berlaku.

Saya mengikuti peraturan tersebut.

Baca Juga: Jokowi Harap Ketum PSSI Baru Bisa Ciptakan Reformasi di Persepakbolaan Tanah Air 

Jalannya KLB PSSI sangat penuh dengan drama. Anda sempat tidak terpilih. Lalu, setelah melakukan pemungutan suara ulang, akhirnya terpilih.

Itu harus ditanyakan ke KP PSSI. Yang membuat KLB kemarin adalah KP PSSI dan kesekjenan. Saya sebagai calon nggak mengomentari soal itu. Yang pasti, saya kalau bertanding siap menang dan kalah. Tapi, saya selalu prepare untuk siap menang. Sebab, kalau menang, saya akan mendapatkan tanggung jawab yang lebih besar.

Baca Juga: Bruce Willis Didiagnosis Alami Kerusakan Otak 

Sebelum KLB PSSI digelar, ada harapan Liga 2 dan Liga 3 musim 2022–2023 bisa kembali dijalankan oleh kepengurusan PSSI yang baru. Apakah harapan itu akan diwujudkan?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Artikel Terkait

Terkini

X