Tetapi, turut berdampak panjang. Bahkan, dokter yang menangani para korban menyebut butuh waktu sekitar satu bulan untuk recovery. ”Efek dari zat yang terkandung di gas air mata itu sangat luar biasa,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Jaringan dan Advokasi YLBHI LBH Surabaya Habibus Shalihin memuturkan, ada 12 fakta yang sudah ditemukan dari hasil investigasi tim pencari fakta (TPF) Koalisi Masyarakat Sipil.
Semua temuan itu mengarah pada adanya dugaan kejahatan yang sistematis dan tidak hanya melibatkan pelaku di lapangan.
”Selain itu, kami menduga banyaknya korban jiwa karena efek gas air mata yang digunakan oleh aparat kepolisian,’’ bebernya.
Berdasar hal tersebut, Habibus meyakini kejahatan sistematis itu tidak hanya dilakukan oleh mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini. Tapi, ada perintah dari orang yang pangkatnya lebih tinggi di kepolisian.
”Ada aktor lain dengan posisinya lebih tinggi yang seharusnya ikut bertanggung jawab dan perlu diproses hukum lebih lanjut,’’ paparnya.
Sementara itu, Mayjen TNI Purnawirawan Suwarno yang turut dilibatkan sebagai bagian dalam TGIPF tragedi Kanjuruhan mengungkapkan bahwa tim sudah mendapat data, keterangan, dan informasi dari berbagai lapisan.