Itu belum termasuk di depan 14 pintu tersebut terdapat sekat pemisah sebagai lajur pemeriksaan tiket sebelum masuk ke tribun.
Nah, gerbang besi selebar 1,5 meter itu tidak menempel ke tanah. Ada besi di bagian bawah yang menonjol ke atas.
Besi itulah yang sangat mungkin jadi penyebab banyak korban terjatuh, lantas terinjak-injak hingga patah tulang ketika berebut keluar dari stadion pada Sabtu (1/10) menjelang tengah malam hingga Minggu (2/10) dini hari lalu itu.
Di Stadion Kanjuruhan juga terdapat enam pintu darurat berukuran kurang lebih 10 meter.
Tapi, pintu darurat itu hanya dipakai untuk mobil medis, pengamanan, hingga pemadam kebakaran. Bus pemain pun terkadang diparkir di depan pintu daerah samping VVIP itu.
Tapi, di tiap pintu Stadion Kanjuruhan terdapat kamera CCTV. Di 14 pintu tempat keluar-masuk penonton pun sejauh pantauan Jawa Pos ada CCTV yang mengarah ke pintu tersebut.
Artinya, jika ingin melihat apakah pintu 12–13 tertutup ketika tragedi Kanjuruhan, rekaman CCTV jadi bukti paling berguna untuk TGIPF.
Sementara itu, Nugroho Setiawan, anggota tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan, juga mendapati Stadion Kanjuruhan tidak layak menyelenggarakan pertandingan sepak bola dengan risiko tinggi.