’’Satgas akan melakukan pendampingan, monitoring, lalu klarifikasi terkait permasalahan penyelenggaraan pada kegiatan PON XXI 2024,’’ terang Kabagpenum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Erdi Chaniago.
Satgas nantinya akan bekerjasama dengan Kemenpora, Kejagung, dan pihak BPKP untuk menemukaan dugaan perbuatan tidak pidana korupsi.
’’Apabila ditemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan keuangan, Polri siap melakukan penyelidikan dan penyidikan,’’ paparnya.
Erdi menyebut, tim saat ini sudah berangkat ke Aceh dan Sumut.
Tim masih mendalami terkait dengan tempat-tempat atau lokasi yang digunakan untuk ajang PON.
’’Perkembangan lebih lanjut dari tim yang sudah turun akan kami sampaikan,’’ jelasnya. (fiq/jen/elo/bay)
Artikel Terkait
PON XII Aceh-Sumut Bobrok Total, Pesanan 3000 Kotak Makanan Auto Dibatalkan Pemilik Catering Ngamuk Alami Kerugian
DPR Angkat Suara Soal Bobroknya PON XXI Aceh-Sumut 2024: Cari Siapa yang Tanggung Jawab
Pj Gubernur Sumatera Utara Jelaskan Soal Jalan Venue Bola Voli PON XXI yang Becek dan Berlubang
PON 2024 di Laga Aceh vs Sulteng Diwarnai Kericuhan, Wasit Dibogem Pemain hingga Masuk Rumah Sakit
Sampai Masuk IGD, Ini Awal Mula Insiden Pemukulan Wasit Aceh vs Sulteng Perempat Final PON 2024
Usai Wasit Dibogem Pemain pada Laga Aceh vs Sulawesi Tengah di PON XXI, Para Pemain Sulteng Menangis Histeris
PSSI akan Investigasi Insiden Pemukulan di PON, Karir Pemain dan Wasit yang Terlibat Terancam Sanksi Paling Berat