Senin, 22 Desember 2025

Kenapa NPWP dan BPJS Bisa Jadi Faktor Gagalnya Saaih Halilintar untuk Daftar PON XII Aceh-Sumut 2024? Ini Alasannya

- Sabtu, 7 September 2024 | 10:03 WIB
Potret Saaih Halilintar dalam Berlatih Golf  (Instagram/ @saaihalilintar)
Potret Saaih Halilintar dalam Berlatih Golf (Instagram/ @saaihalilintar)

Dalam peraturan tersebut, seseorang yang telah berpenghasilan dan telah mencapai usia 17 tahun, maka diwajibkan untuk memiliki NPWP.

Baca Juga: Tagar LGBT Memanas di Media Sosial X: Suami Nessa Salsa 'Boti' Jadi Sorotan Hangat Warganet

Kedudukan NPWP tentunya saat penting, terlebih bagi warga negara yang akan melakukan kegiatan yang berkaitan dengan sisi keuangan perlu menyertakan NPWP.

Jika tidak memiliki NPWP, padahal sudah berpenghasilan dan sudah di atas 17 tahun maka ada sanksi yang akan diberikan.

Peraturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang KUP Pasal 39, yang menyatakan akan terkena sanksi bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya.

Baca Juga: Intip Momen Pernikahan Nessa Salsa dan Denny Nugraha yang Mewah, Turut Mengundang Calon Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi

Selain itu, Saaih Halilintar juga terhambat soal kepemilikan BPJS. Padahal, setiap warga Indonesia bahkan bayi baru lahir pun diwajibkan memiliki BPJS.

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 86 Tahun 2013, tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Pemberi Kerja selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang Selain Pemberi Kerja, Pekerja dan Penerima Iuran dalam Penyelenggara Sosial.

Berdasarkan peraturan tersebut, setiap warga negara Indonesia wajib memiliki BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Tampang Suami Nessa Salsa 'si Boti' yang Viral di Medsos Nikahi Istri Selebgram 6 Bulan Tanpa Nafkah Batin

"Setiap orang, selain pemberi kerja, Pekerja, dan penerima bantuan iuran yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan wajib:

a. mendaftarkan dirinya dan anggota keluarganya sebagai peserta kepada BPJS;

dan b. memberikan data dirinya dan anggota keluarganya secara lengkap dan benar kepada BPJS," bunyi peraturan terkait wajibnya memiliki BPJS.

Baca Juga: Suami Menolak Berhubungan Intim, Apa Hukumnya Dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

Apabila seseorang yang termasuk dalam wajib memiliki BPJS namun tidak memilikinya, dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda, teguran tertulis, atau tidak dapat dilayani dalam pelayanan publik tertentu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X