Minggu, 21 Desember 2025

Mengulas Sejarah PSM Makassar, Klub Tertua di Indonesia yang Didirikan pada Masa Penjajahan Belanda

- Kamis, 5 September 2024 | 22:20 WIB
Sejarah PSM Makassar di Liga Indonesia. (Sumber: psmmakassar.co.id)
Sejarah PSM Makassar di Liga Indonesia. (Sumber: psmmakassar.co.id)

RBG.id - Persatuan Sepak bola Makassar (PSM Makassar atau PSM) adalah sebuah klub sepak bola profesional Indonesia yang berbasis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

PSM Makassar adalah salah satu klub sepak bola tertua di Indonesia yang didirikan pada 1915 dengan nama Macassarche Voetbalbond (MVB).

Juku Eja-julukan PSM Makassar saat ini bermain di kasta Liga 1 Indonesia.

Baca Juga: Sejarah dan Profil Bali United, Berawal dari Samarinda hingga Menjadi Tim Besar di Liga 1

Sejarah awal berdirinya PSM Makassar bermula saat Hindia Belanda menjadikan Makassar sebagai pusat pemerintahan di Indonesia Timur.

Kegiatan bertaraf internasional pada zaman penjajahan itu memengaruhi masyarakat Makassar yang mengenal sepak bola.

Akhirnya didirikan sebuah klub sepak bole di Makassar bernama Macassarche Voetbalbond (MVB) pada 2 November 1915.

Baca Juga: Ramalan Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di UEFA Nations League 2024-2025: Reuni Luka Modric dan Cristiano Ronaldo

Kala itu, MVB terdiri dari gabungan pemain sepal bola dar jajaran Belanda dan pribumi Makassar di Indonesia.

Dua pemainnya yaitu Sagi dan Sangkala yang terkenal dan menjadi pembicaraan hangat hingga luar negeri.

MVB pun mendapatkan undangan bermain di luar negeri untuk pertandingan persahabatan.

Baca Juga: Lega! Panitia Penyelenggara Misa Akbar Tepati Janji Tak Menganggu Kondisi Lapangan SUGBK, Bukti Saling Menghargai Sesama

Di antaranya dari Hongkong dan Australia. Sementara laga di dalam negeri dari Jawa, seperti Quick, Excelcior, HBS, sejumlah klub dari Sumatra, Kalimantan, dan Bali.

Saat itu kemenangan demi kemenangan berhasil diraih Sangkala dan kawan-kawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X