RBG.ID – Sempat viral soal pemain bola asal Malaysia, Faisal Halim disiram air keras oleh orang yang tidak dikenal.
Peristiwa ini cukup membuat publik heboh, lantaran Faisal Halim merupakan pemain berbakat Malaysia.
Kini, kembali merebak berita jika Faisal Halim akan pension dini akibat insiden penyiraman air keras yang menimpanya.
CEO Selangor FC Johan Kamal Hamidon belum bisa mengkonfirmasi soal Faisal Halim yang akan pensiun dini.
Faisal Halim, pemain Timnas Malaysia asal klub Selangor diberitakan akan pensiun dini, lantaran luka parah yang dideritanya.
Kejadian mengerikan tersebut dialami Faisal Halim pada, Minggu (5/5/2024), siang.
Menurut para saksi, dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor menyiramkan air keras ke tubuh Faisal Hali.
Kejadian tersebut berlangsung saat Faisal Halim tengah mengajak keluarganya pergi ke pusat perbelanjaan.
Akibat penyiraman air keras tersebut, Faisal Halim mengalami luka bakar dan baju yang dikenakannya pun
Baca Juga: Lirik Lagu Moonlight - NCT DREAM Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Hal tersebut bisa dilihat dari foto-foto yang beredar di media sosial.
Karena hal ini, dikhawatirkan akan membuat sang pemain pensiun dini, tapi pihak klub belum bisa mengkonfirmasi hal tersebut.
Artikel Terkait
Penasaran, Ini Kronologi Penyiraman Air Keras Faisal Halim, Satu Tersangka Berhasil Diamankan Petugas Kepolisian
Disebut sebagai Christiano Ronaldo Malaysia, Lihat Profil Faisal Halim yang Rajin Bela Klub dan Timnas dengan Selebrasi Siu
Usai Jadi Korban Penyiraman Air Keras, Ini Kabar Terkini Faisal Halim Bintang Sepak Bola Timnas Malaysia, Bakal Pensiun Dini?
Perjalanan Karir Faisal Halim, Pemain Timnas Malaysia yang Jadi Korban Penyiraman Air Keras oleh Strangers
Dalam Kondisi Kritis: Faisal Halim, Dirawat di ICU dengan Luka Bakar Derajat Empat, Butuh Operasi Tambahan? Begini Kondisinya
Setelah Faisal Halim, Kini Pemain Timnas Malaysia Safiq Rahim yang Mobilnya Diserang hingga Kacanya Pecah, Begini Kronologinya
Ngeri! Pelaku yang Tega Siram Air Keras ke Faisal Halim Terancam Dipenjara 20 Tahun dan Hukuman Cambuk, Ini Penjelasannya