RBG.ID – Polri terus memberantas peredaran Narkoba. Tak pandang bulu, kali ini
Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa terkait kasus narkotika.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno H Siregar menjelaskan, total sabu yang diamankan seberat 101 gram.
Menurutnya, penangkapan dilakukan Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 07.00 WIB di salah satu apartemen sekitar Telukjambe Barat, Karawang.
BACA JUGA : Gegara Pernah Pakai Narkoba, Raffi Ahmad Sulit Bikin Visa
"ENM ditangkap di TKP Basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang," jelas Krisno H Siregar, Selasa (16/8).
Barang bukti sabu tersebut, dibagi tiga buah klip, dengan berat masing-masing 94 gram, 6,2 gram serta 0,8 gram.