RBG.ID, JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Kota Tua, Jakarta Utara, Senin (1/8). Hal ini dilakukan karena sedang berlangsungnya revitalisasi kawasan tersebut.
Dikutip dari akun resmi Dishub DKI Jakarta, ada beberapa titik yang akan menjadi lokasi uji coba rekayasa lalu lintas, yaitu kawasan emisi rendah, lalu lintas dari Pluit menuju Harmoni, dan dari Pluit menuju Tanjung Priok.
Selain itu, ada juga di titik lalu lintas timur/utara menuju Asemka/Harmoni, dari jalan Kali Besar Barat, dan dari Selatan mulai dari Asemka.
Baca juga: DKI Jakarta PPKM Level 1, Warga Diingatkan Tetap Disiplin Prokes
Rekayasa lalu lintas ini juga akan berlaku bagi bus Transjakarta di koridor 1 dan 12.
Untuk menghindari kebingungan dan kemacetan, Dishub mengimbau agar warga dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang sudah diterapkan.
“Patuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan jalan,” tulis akun resmi Dishub. (jpc)