RBG.ID - Penamparan oleh seorang simpatisan Partai Prima, EE (25) kepada salah satu Polwan saat berunjuk rasa di depan KPU berbuntut panjang.
Sang Polwan, ESR melaporkan EE denggan kasus pelanggaran melawan petugas hingga penganiayaan ringan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, laporan terus sedang didalami.
"Korban merasa dirugikan sehingga melapor ke Polda Metro Jaya," ungkap Zulpan kepada awak media, Kamis (15/12/2022).
Unjuk rasa sempat ricuh sehingga polisi dengan massa sempat saling dorong.
Detik-detik EE menampar sang Polwan terekam kamera ponsel dan videonya beredar di sosial media.
Di video terlihat massa berusaha masuk ke arah pagar KPU. Sejumlah polwan diturunkan untuk menjaga para simpatisan perempuan.