jakarta

Gubernur Anies: Banding UMP DKI untuk Ciptakan Rasa Keadilan

Senin, 1 Agustus 2022 | 20:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. FOTO IST

RBG.ID, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, langkah banding yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait Upah Minimum Provinsi (UMP), adalah untuk terciptanya rasa keadilan bagi warga Jakarta.

Anies mengatakan, tidak ingin berandai-andai dengan putusan majelis hakim, terkait langkah banding yang akan dilakukan Pemprov DKI.

Namun begitu, ia meyakini bahwa majelis hakim akan mempertimbangkan secara serius, agar terciptanya rasa keadilan bagi semua pihak.

Baca juga: Soal Putusan PTUN tentang UMP Jakarta, Pemprov DKI Ajukan Banding

“Kita hormati proses hukum dan proses banding sudah kita lakukan,” katanya kepada wartawan di halaman Gedung Paripurna DPRD DKI, Senin (1/8).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu ingin memastikan, terjadinya stabilitas dengan penetapan UMP sebesar Rp4.641.854.

Stabilitas yang ia maksud berarti warga Jakarta merasa tenang karena terciptanya rasa keadilan.

Halaman:

Tags

Terkini