Anwar dipecat dengan tidak hormat karena didakwa melakukan korupsi dan sodomi. Anwar divonis 15 tahun penjara.
2 September 2004, Anwar dibebaskan oleh Perdana Menteri Abdullah Badawi.
Pada 2008, Anwar kembali tersangkut kasus sodomi. Setelah persidangan hampir 2 tahun, Anwar dinyatakan tidak bersalah pada Januari tahun 2012.
Tahun 2014, pengadilan Malaysia kembali mendakwa Anwar dalam kasus sodomi. Tahun 2015, Anwar dihukum 5 tahun penjara.
Tahun 2018, Mahathir meminta bantuan kepada Anwar untuk mendukungnya untuk maju dalam pemilu 2018.
Ketika itu, Mahathir menjanjikan jika menang dalam pemilu akan mengajukan petisi pengampunan kepada Sultan Muhammad V untuk mengampuni Anwar.
11 Mei 2018, Mahathir mengumumkan bahwa raja telah menyetujui permintaan itu. Anwar dibebaskan 5 hari kemudian.
Mahathir pun berjanji setelah 2 tahun jadi Perdana Menteri, akan menyerahkan kepemimpinan kepada Anwar Ibrahim. Tapi, itu tak terlaksana. (*/rbg/net)