RBG.id - Majelis Umum PBB (UNGA) sepakat mengadopsi sebuah resolusi yang akan mewajibkan Rusia untuk mengkompensasi kerugian yang diderita Ukraina selama konflik.
Dari 193 yang hadir pada Senin (14/11), mayoritas 94 negara setuju atas resolusi tersebut, 73 negara abstain, sementara 14 negara memilih menentang. Mereka yang memberikan suara menentang resolusi tersebut termasuk Rusia sendiri, serta China, Iran, dan Suriah.
BACA JUGA : Koanggotaan Iran dari Komisi Perempuan PBB Terancam Dicopot
“Mekanisme internasional untuk reparasi atas kerusakan, kehilangan, atau cedera yang timbul dari tindakan salah Rusia di Ukraina perlu dibentuk," kata resolusi tersebut, seperti dikutip dari AFP, Selasa (15/11).
Atas tercapainya resolusi tersebut, PBB memutuskan bahwa anggota majelis harus membuat "daftar internasional" yang akan mencakup klaim atau data mengenai kerusakan, kerugian dan cedera ke Ukraina yang disebabkan oleh Rusia.
Meskipun resolusi UNGA tidak mengikat secara hukum, mereka tetap membawa bobot politik.
Utusan Uni Eropa untuk PBB Olof Skoog mengatakan bahwa kehancuran di Ukraina adalah "luar biasa" sebagai akibat dari penargetan yang disengaja terhadap infrastruktur, rumah sakit, sekolah, dan rumah. Ia meminta negara-negara anggota untuk meminta pertanggungjawaban Rusia atas tindakannya tersebut.