Minggu, 21 Desember 2025

Tragedi Itaewon, 6 Pejabat Tinggi Tersangka

- Selasa, 8 November 2022 | 21:17 WIB

RBG.ID, ITAEWON - Divisi investigasi khusus kepolisian sudah menetapkan enam tersangka dalam tragedi perayaan Halloween di Distrik Itaewon, Seoul, Korsel, pada 29 Oktober lalu. Seluruhnya adalah pejabat tinggi.

Yakni, mantan Kepala Kantor Polisi Yongsan Lee Im-jae, Inspektur Polisi Ryu Mi-jin dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul (SMPA), dua pejabat dari tim penyelidik Kantor Polisi Yongsan, Kepala Distrik Yongsan-gu Park Hee-young, dan Kepala Pemadam Kebakaran Yongsan Choi Seong-beom.

”Kami telah memeriksa 154 orang dan menetapkan 6 di antaranya sebagai tersangka,” ujar Jubir Divisi Investigasi Khusus Kepolisian Kim Dong-wook, Senin (7/11), seperti dikutip The Korea Herald. Penyidik juga telah menganalisis 600 barang bukti dan memeriksa 6.500 rekaman CCTV. Belum diketahui apakah tersangka akan bertambah.

Keenam tersangka didakwa telah melakukan kelalaian profesional yang mengakibatkan kematian. Mi-jin dan Im-jae mendapat tambahan dakwaan telah melalaikan tugas. Sementara itu, dua orang dari tim intelijen dikenai dakwaan tambahan terkait penyalahgunaan wewenang dan perusakan barang bukti.

Im-jae memang berusaha lepas dari tanggung jawab lewat laporan palsu. Faktanya, dia menuju Itaewon sekitar pukul 21.47, tapi baru tiba pukul 23.05 atau sekitar 50 menit setelah insiden terjadi.

Hankook Ilbo melaporkan, ada laporan tertulis yang disampaikan Kantor Polisi Yongsan kepada legislator Kwon Eun-hee dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP). Laporan itu menyatakan bahwa Im-jae tiba di Itaewon pukul 22.20 dan langsung mengambil tindakan cepat.

Padahal, ada salah satu rekaman CCTV yang menunjukkan Im-jae tengah berjalan di jalanan Itaewon menuju lokasi sekitar pukul 23.00. Belum diketahui apakah dia yang menyuruh mengubah laporan itu atau tidak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X