Senin, 22 Desember 2025

Resmi, Taiwan Hapus Wajib Karantina Bagi Pelancong

- Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RBG.id- Pemerintah Taiwan akhirnya membuka kembali perbatasannya untuk pelancong internasional dan mengakhiri karantina ketatnya mulai hari ini, Kamis (13/10).

Kebijakan tersebut sekaligus mengakhiri peraturan ketat selama dua setengah tahun sejak memberlakukan larangan kedatangan dari semua negara karena pandemi.

Mengutip laporan media lokal, Taiwan mulai mengeluarkan peringatan perjalanan Level 3 untuk semua negara dan wilayah pada 21 Maret 2020. Ini berarti larangan penuh perjalanan ke Taiwan untuk sebagian besar pelancong asing, dengan hanya warga negara dan penduduk lokal yang diizinkan masuk dengan syarat mereka harus menjalani 14 hari karantina.

BACA JUGA : Begini Saran Elon Musk Soal Konflik Tiongkok-Taiwan

Kebijakan ini berlanjut selama dua tahun, tetapi secara bertahap mulai mereda pada bulan April tahun ini saat negara tersebut mengadopsi kebijakan hidup berdampingan dengan Covid. Proses ini dipercepat dengan pembukaan perbatasan Taiwan dalam dua fase, pertama pada 29 September dan yang kedua pada 13 Oktober.

Pada fase pertama, Taiwan meningkatkan kuota kedatangan penumpang mingguan dari 50.000 menjadi 60.000, memulai prinsip "satu orang per kamar", mengakhiri tes swab pada saat kedatangan, dan memperluas perjalanan bebas visa ke negara-negara resiprokal.

Pada fase kedua, negara ini mengakhiri karantina, membuka perbatasan bagi para pelancong dari negara-negara yang memerlukan visa reguler untuk masuk, menaikkan kuota kedatangan penumpang mingguan menjadi 150.000, dan mengakhiri larangan kelompok wisata dari luar negeri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X