Mendapat laporan itu, Balai Bomba dan Penyelamat (BBP) Lawas, tim SAR dan polisi setempat langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk menolong dan mencari korban yang hilang setelah diterkam buaya itu.
Melihat dari paspor korban, korban diketahui merupakan pekerja migran Indonesia ilegal, karena paspornya sudah kedaluarsa (expired). Korban juga diketahui sembilan bulan lalu masuk ke Sarawak, Malaysia dari Nunukan (Kalimantan Utara)-Tawau (Sungai Nyamuk) secara ilegal. (jpc)