Senin, 22 Desember 2025

Laporan Media Asing, 40 Letusan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Malang

- Jumat, 7 Oktober 2022 | 11:23 WIB

Massa yang mencoba pergi menemukan pintu keluar terhalang, jadi mereka juga melompat ke lapangan. Petugas menembakkan lebih banyak gas air mata ke arah ujung selatan stadion dan ke tribun penonton.

Situasi itu membuat pintu keluar tersendat. Pintu terbuka tetapi terlalu sempit untuk menghadapi massa orang yang keluar.

Seorang pengacara hak asasi manusia, Ranto Sibarani, yang meninjau rekaman video, mengatakan pihak berwenang tampaknya menembakkan amunisi secara sporadis dan tanpa strategi yang jelas. “Hasilnya adalah penggunaan bahan kimia secara besar-besaran dan tidak terkoordinasi,” kata Sibarani.

Profesor dan dari Keele Universitas di Inggris, Clifford Stott, meninjau video yang menunjukkan situasi di Stadion Kanjuruhan. Ia mengatakan apa yang terjadi di Kanjuruhan adalah akibat langsung dari tindakan polisi yang dikombinasikan dengan keburukan dari manajemen stadion.

Clifford Stott bersama dengan pakar pengendalian massa lainnya dan empat aktivis pembela hak-hak sipil, mengatakan penggunaan gas air mata oleh polisi tidak proporsional. “Menembakkan gas air mata ke tribun penonton dengan pintu terkunci, kemungkinan besar tidak akan menghasilkan apa-apa selain korbannya jiwa yang besar. Dan itulah yang terjadi,” kata Stott.

Stott mengatakan apa yang terjadi di Kanjuruhan akibat tindakan semena-mena oleh polisi ditambah buruknya pengelolaan stadion. Dia juga berpendapat, penggunaan gas air mata oleh polisi tidak proporsional.

“Menembakkan gas air mata ke tribun ketika gerbang terkunci hanya akan menyebabkan kematian dalam jumlah besar,” paparnya.

Setelah polisi menembakkan gas air mata, penonton di tribun 9 dan 10 mengungkapkan kepada The Post, mereka batuk-batuk dan mata mereka mulai berair. Di tribun 12 dan 13, para penonton hampir seluruhnya diselimuti asap gas air mata. (jpc)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X