Senin, 22 Desember 2025

Ada Peningkatan Kasus, Filipina Malah Cabut Aturan Wajib Pakai Masker

- Senin, 12 September 2022 | 23:56 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

RBG.id - Pemerintah Filipina mengumumkan pencabutan aturan wajib menggunakan masker di luar ruangan selama pandemi Covid-19, kecuali bagi mereka yang termasuk ke dalam kelompok rentan.

Pada Senin (12/9), Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr menandatangani perintah eksekutif yang menjadikan pemakaian masker di luar ruangan sebagai pilihan yang opsional.

BACA JUGA : Jokowi Sambut Kunjungan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr

Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Pers Trixie Cruz-Angeles yang mengatakan presiden telah mencabut aturan tersebut setelah ia berbicara dengan Gugus Tugas.

Namun Angeles menekankan, pencabutan aturan itu tidak berlaku bagi mereka yang masuk kelompok rentan dengan imun tubuh lemah, seperti lansia, serta mereka yang tidak dapat sepenuhnya divaksinasi.

Selain itu, dimuat Reuters, masker akan terus diperlukan di tempat-tempat di dalam ruangan, termasuk di dalam transportasi darat, udara, dan laut, serta di luar ruangan jika jarak fisik tidak dapat dipertahankan.

Menurut Sekretaris Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Benhur Abalos, data pencabutan masker di negara lain yang tidak menyebabkan lonjakan infeksi yang signifikan selama orang-orang terus mengambil tindakan pencegahan yang lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X