RBG.id - Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa dilaporkan telah mengajukan permohonan Green Card atau izin tinggal permanen kepada pemerintah Amerika Serikat (AS).
Menurut pengacaranya, permohonan tersebut diajukan karena istri Rajapaksa, Loma Rajapaksa merupakan warga negara AS. Sementara Rajapaksa sendiri sudah menanggalkan kewarganegaraan AS pada 2019 untuk mengikuti pilpres di Sri Lanka.
BACA JUGA : Gotabaya Rajapaksa Lanjutkan Pelarian ke Thailand
Rajapaksa dan istri telah melarikan diri dari Sri Lanka sejak Juli selama protes besar-besaran yang dipicu oleh krisis ekonomi di negara tersebut.
Setelah bersembunyi di kapal militer, ia pergi ke Singapura dan mengumumkan pengunduran dirinya sebagai presiden.
Ia tinggal di Singapura selama lebih dari sebulan, kemudian pergi ke Thailand pada 11 Agustus.
Dia tiba di Thailand pada malam 11 Agustus. Thailand adalah negara Asia Tenggara kedua, setelah Maladewa, tempat dia mencari perlindungan sementara.