RBG.ID - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengklaim Biro Investigasi Federal (FBI) telah mengambil tiga paspornya ketika menggeledah rumahnya di Mar-a-Lago, Palm Beach, Florida pada pekan lalu.
Hal itu diungkap Trump lewat unggahan di platform media sosial miliknya pada Senin (15/8).
"Dalam penggerebekan oleh FBI di Mar-a-Lago, mereka mencuri tiga paspor saya (satu kedaluwarsa), bersama dengan yang lainnya," tulis Trump.
BACA JUGA : FBI Sita 11 Paket Dokumen Rahasia dari Rumah Donald Trump
“Ini adalah serangan terhadap lawan politik pada tingkat yang belum pernah terlihat sebelumnya di negara kita. Dunia ketiga!" tambahnya.
Selain paspor yang diklaim Trump diambil, FBI menyita kotak-kotak dokumen. Banyak di antaranya diklasifikasikan, termasuk catatan yang ditandai sangat sensitif.
Menurut surat perintah penggeledahan yang dirilis Jumat lalu (12/8), Trump sedang diselidiki karena kemungkinan melanggar UU Spionase.