Senin, 22 Desember 2025

Disekap, 55 WNI di Kamboja Dilepas

- Minggu, 31 Juli 2022 | 09:48 WIB

RBG.ID, PNOM PENH - Sebanyak 55 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja, telah dibebaskan. Mereka dibebaskan oleh aparat kepolisian Kamboja setelah sebelumnya menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

“Saat ini sebanyak 55 WNI telah dibebaskan oleh kepolisian Kamboja dan masih dalam pemeriksaan Kepolisian Sihanoukvile Kamboja,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (30/7) malam.

Sebelum dipulangkan ke Indonesia, 55 WNI yang disekap akibat korban penipuan itu diperiksa terlebih dahulu oleh kepolisian Kamboja. Dijelaskan Ramadhan, 55 WNI itu terdiri dari 47 pria dan 8 wanita.

“Kemungkinan besok akan digeser ke Phnom Penh,” ungkap Ramadhan.

Sebelumnya dikabarkan sebanyak 60 WNI disekap di Kamboja akibat kasus penipuan berkedok investasi. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI juga sebelumnya telah berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh untuk menghubungi pihak Kepolisian Kamboja dalam rangka membantu upaya pembebasan.

Ia menegaskan KBRI berkordinasi dengan Kemenlu dengan meneruskan laporan dari para pekerja tersebut ke pusat untuk ditindaklanjuti Kemlu dengan aparat keamanan. Atase Polri juga telah melaksanakan koordinasi langsung dengan Atase Pertahanan KBRI Kamboja.

“Di sisi lain mereka meminta bantuan pemerintah Kamboja untuk menangani masalah ini,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X