RBG.ID – Puluhan warga negara Indonesia (WNI) diduga disekap di Kamboja. Mereka dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Kota Sihanoukville.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Teuku Faizasyah menyampaikan, KBRI Phnom Penh telah menerima informasi tersebut. Perwakilan juga telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan.
Selain itu, lanjut dia, KBRI pun terus menjalin komunikasi dengan para WNI yang menjadi korban. ’’Saat ini Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan,’’ ujarnya saat dihubungi Jawa Pos.
BACA JUGA : 60 Orang WNI Disekap di Kamboja
Menurut dia, kasus penipuan di perusahaan investasi palsu marak terjadi. Hal itu terkait dengan banyaknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial. Pada 2021 KBRI Phnom Penh berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu.
Bukannya menurun, kasus serupa justru semakin meningkat tahun ini. Hingga Juli 2022, tercatat 291 WNI menjadi korban. ’’Sebanyak 133 di antaranya sudah berhasil dipulangkan,’’ jelasnya.
Kemenlu telah berupaya untuk menekan risiko WNI menjadi korban. Selain sosialisasi, Kemenlu telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja.