RBG.id - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memberikan pernyataan yang membela keputusannya untuk mengumumkan darurat militer di negara Korea Selatan.
Dalam pernyataan yang disampaikan dari Kantor Kepresidenan Yongsan, Presiden Yoon Suk Yeol ini menanggapi seruan untuk pengunduran dirinya dan mengklarifikasi langkah darurat militer diambil berdasarkan kewenangan hukum yang dimiliki oleh presiden.
Pernyataan itu disampaikan pada hari ini Kamis, 12 Desember 2024.
Baca Juga: Pamer Cincin Berlian, Selena Gomez Resmi Dilamar Benny Blanco di Tanggal Cantik
Dalam pidatonya, Presiden Yoon Suk Yeol menjelaskan darurat militer merupakan keputusan politik yang sah dan bertujuan untuk mengembalikan kondisi administratif Korea Selatan.
Tak hanya itu, darurat militer juga diduga melindungi negara dari bahaya kelumpuhan administratif.
Ia menegaskan, keputusan ini hanya dapat dicabut atas permintaan Majelis Nasional.
“Sejak terpilih menjadi presiden, saya tidak pernah mempertimbangkan popularitas saya atau masa jabatan saya.
Tindakan ini merupakan kewajiban untuk melindungi negara dan menjaga kelangsungan pemerintahan,” kata Presiden Yoon Suk Yeol, dikutip RBG.id dari Instagram @fyi.korea pada Kamis, 12 Desember 2024.
Presiden Yoon juga menanggapi kritik terhadap keputusannya yang menyebut tindakan darurat negara sebagai bentuk pengkhianatan terhadap sistem hukum negara.
Menurutnya, pandangan tersebut dapat membahayakan stabilitas konstitusional Korea Selatan.
Selain itu, Yoon menuduh partai oposisi terburu-buru dalam mengajukan seruan pemakzulan terhadap dirinya.