RBG.id— Berita penangkapan pendiri Telegram, Pavel Durov, baru-baru ini menjadi sorotan publik.
Pavel Durov ditangkap di bandara Bourget, Prancis, pada Sabtu, 24 Agustus 2024 pukul 08.00 malam waktu setempat.
Pria berusia 39 tahun itu mendadak ditangkap saat mendarat dengan pesawat jet pribadinya usai melakukan perjalanan dari Azerbaijan.
Dalam penangkapannya ini, ia diduga telah lalai dan gagal dalam mengontrol aplikasi yang ia dirikan, yakni Telegram yang telah melakukan banyak pelanggaran.
Dugaan kasus pelanggaran tersebut di antaranya, perdagangan narkoba, penipuan, perundungan siber, promosi terorisme, hingga kejahatan terorganisasi.
Durov selama ini menetap di Dubai dan menjalankan perusahaan Telegram dari wilayah tempat tinggalnya itu.
Soal kewarganegaraan, ia memegang kewarganegaraan Prancis, Rusia dan Uni Emirat Arab.
Ia memilih Uni Emirat Arab lantaran negara tersebut netral dan tidak bersekutu dengan negara mana pun.
Hal itu yang mendasari dirinya memilih Uni Emirat Arab yang ia percaya sebagai tempat terbaik dan teraman untuk Telegram.
Selama menjadi bos Telegram, dirinya diketahui memiliki kekayaan yang sangat melimpah.
Hal ini dicatat oleh Forbes, di mana harta kekayaan mencapai USD 15,5 miliar atau setara dengan Rp 252 Triliun lebih.