internasional

Pakistan Berencana Deportasi Warga Afghanistan yang Ilegal, Mengapa?

Jumat, 6 Oktober 2023 | 23:33 WIB
Pemerintah Pakistan Deportasi Warga Afghanistan Ilegal (Twitter)

RBG.ID - Pemerintah Pakistan mengumumkan semua migran dan pengungsi yang tidak punya dokumen atau ilegal harus meninggalkan Pakistan pada awal bulan depan, baik secara sukarela maupun terpaksa.

Ratusan ribu penduduk di antaranya adalah warga Afghanistan. Hal ini terjadi karena meningkatnya jumlah serangan kekerasan.

Menteri Dalam Negeri Sarfraz Bugti mengatakan, sebanyak 14 dari 24 terjadi serangan bom bunuh diri tahun ini dilakukan oleh warga negara Afghanistan.

Baca Juga: Penembakan Tentara Suriah Tewaskan 5 Warga Sipil, Salah Satunya Wanita Lansia

"Kami telah memberikan mereka batas waktu hingga 1 November," ujar Bugti.

Bugti juga menambahkan, hampir 4,4 juta pengungsi Afghanistan tinggal di negara Pakistan dan lebih dari 1,7 juta tercatat sebagai warga ilegal.

Mengapa Pemerintah Pakistan melakukan hal ini?

Negara Pakistan mengalami peningkatan kasus kekerasan yang dramatis tahun ini dan sebagian besar serangan itu terjadi di Provinsi Barat Laut Khyber Pakhtunkhwa dan Provinsi Barat Daya Balochistan.

Baca Juga: Arab Saudi Umumkan Tawaran Jadi Tuan Rumah Piala Dunia FIFA World Cup 2034

Kedua provinsi tersebut berdekatan dengan negara Afghanistan.

Pemerintah Pakistan telah berulang kali menuduh, Taliban Afghanistan memberikan tempat berlindung yang aman bagi para pejuang yang tergabung dalam Tehreek-e Taliban Pakistan (TTP).

Hal itu dilarang secara ideologis dengan Taliban Afghanistan.

Oleh karena itu, sejak keputusan TTP untuk mengingkari perjanjian damai dengan pemerintah Pakistan pada bulan November.

Kelompok Afghanistan telah melancarkan lebih dari 300 serangan di Provinsi Khyber Pakhtunkhwa pada tahun ini.

Halaman:

Tags

Terkini