Senin, 22 Desember 2025

Melanggar Hak Cipta Sonos, Perusahaan Google Didenda Sebesar Rp 483 Miliar Oleh Pengadilan AS

- Selasa, 13 Juni 2023 | 08:28 WIB
Ilustrasi logo Google (Sumber :  Inc.Magazine)
Ilustrasi logo Google (Sumber : Inc.Magazine)

Google menuturkan komitmennya terhadap pengembangan teknologi independen dan persaingan yang adil.

 Baca Juga: Curiga Ada Hubungan Istimewa, Pria Ini Membunuh dan Memutilasi Alat Vital Kekasih Ibunya

Saat ini Google sedang mengevaluasi dan mempertimbangkan langkah selanjutnya.

Hal ini merupakan hukuman denda kedua yang diterima Google pada 2023.

Sebelumnya, Google juga dilaporkan harus membayar denda ke negara bagian Washington sebesar 39,9 juta dollar AS (Rp 594 miliar), untuk membereskan gugatan yang menuduhnya melacak lokasi pengguna secara ilegal.

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X