Google menuturkan komitmennya terhadap pengembangan teknologi independen dan persaingan yang adil.
Baca Juga: Curiga Ada Hubungan Istimewa, Pria Ini Membunuh dan Memutilasi Alat Vital Kekasih Ibunya
Saat ini Google sedang mengevaluasi dan mempertimbangkan langkah selanjutnya.
Hal ini merupakan hukuman denda kedua yang diterima Google pada 2023.
Sebelumnya, Google juga dilaporkan harus membayar denda ke negara bagian Washington sebesar 39,9 juta dollar AS (Rp 594 miliar), untuk membereskan gugatan yang menuduhnya melacak lokasi pengguna secara ilegal.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Google Akan Siapkan Teknologi Pelacak Ponsel Dalam Keadaan Tidak Aktif
Aplikasi Helo Hilang dari Google Play Store, Ini Pernyataan Resmi Pihak Helo
Google Bard, Chatbot Terbaru Saingan ChatGPT
Ini Dia 5 Keunggulan & Cara Menggunakan Google Bard AI Yang Tidak Dimiliki Oleh ChatGPT
Google akan Mulai Hapus Jutaan Akun Gmail Yang Tidak Digunakan