Sayangnya, karena 'A' sudah mendapatkan visa, keluarganya tidak dilindungi undang-undang ini.
Jung Mi Sun, yang merupakan direktur Pusat Dukungan Wanita Migran Gwangju, mengomentari ironi tersebut.
"Karena tidak dibebaskan dari statusnya yang tidak berdokumen dan belum mendapatkan pengakuan apapun atas kontribusinya kepada bangsa, maka akan lebih baik jika dia diam saja (tentang serangan teror)," kata Jung Mi Sun.
Berita tersebut menjadi viral di Korea Selatan, dan menjadi perbincangan hangat para KNetz atas pengungkapan perlakuan terhadap wanita 'A'.
Netizen Korea memuji 'A' sebagai pahlawan, dan banyak yang menuntut dia dijadikan warga negara kehormatan Korea.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Nahas, Anggota Densus 88 Bripda Dhendri Ahmad Septian Tewas Usai Ditusuk Teroris Uzbekistan
Terduga Teroris Yudho Ratmiko di Surabaya Sering ke Masjid Untuk Lakukan Hal Ini
76 Narapidana Teroris Ikrar Setia NKRI di Lapas Gunungsindur Bogor
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Jatim dan NTB, Sebelumnya Lakukan Sejumlah Kegiatan di Yaman
Densus 88 Tangkap Seorang Advokat Terduga Jaringan Teroris Di Banyuwangi