Minggu, 21 Desember 2025

Untuk Kali Pertama Indonesia Sepakati Perjanjian Ekstradisi dengan Rusia

- Sabtu, 1 April 2023 | 17:33 WIB
Yasonna H. Laoly
Yasonna H. Laoly

 

RBG.ID – Untuk kali pertama, Indonesia akhirnya punya perjanjian ekstradisi dengan negara di benua Eropa.

Sabtu (31/3) Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menandatangani kesepakatan perjanjian ekstradisi dengan Menteri Hukum Federasi Rusia Konstantin Chuichenko di Bali.

Yasonna menyebut perjanjian itu menunjukkan tekad bersama untuk memerangi kejahatan transnasional.

Baca Juga: Gol Perdana Arthur Irawan setelah 6 Tahun

Ekstradisi itu juga sejalan dengan komitmen pemerintah memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas batas negara dengan negara-negara mitra.

’’Dan memastikan penjahat tidak dapat mencari perlindungan di negara lain,’’ kata Yasonna dalam keterangan tertulis.

Kesepakatan itu melanjutkan capaian kesuksesan atas ditandatanganinya perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana (mutual legal assistance in criminal matters) antara RI dan Rusia di Moskow pada 13 Desember 2019.

Baca Juga: Ben Affleck Sebut Ada Wonder Woman di The Flash

Posisi strategis Rusia sebagai anggota Dewan Keamanan PBB, G20, dan Eurasian Economic Union diharapkan dapat dimanfaatkan pemerintah untuk membangun reputasi dan kredibilitas dalam hal keamanan dan penegakan hukum.

Yasonna menegaskan, jaringan kriminal semakin canggih dan mampu beradaptasi dengan teknologi baru.

Menurut statistik terbaru, kejahatan terorganisasi transnasional itu menghasilkan sekitar 1,5 triliun dolar dalam bentuk pendapatan ilegal setiap tahun.

Baca Juga: Hokky Caraka Tulis Permintaan Maaf Karena Meluapkan Kekecewaan di Sosial Media, Begini Kronologinya!

’’Dengan aktivitas mulai dari perdagangan narkoba, kejahatan dunia maya, dan pencucian uang,’’ ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X