Apa itu kejahatan perang?
Pasca kekejaman yang terjadi selama Perang Dunia (PD) II, para pemimpin dunia menetapkan aturan minimum yang harus dipatuhi di tengah perang (Konvensi Jenewa).
Pelanggaran aturan tersebut dianggap sebagai kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan.
Baca Juga: Dikecam Aktivis Lingkungan, Willow Project Akan Berdampak Pada Perubahan Iklim
Badan apa yang mengadili kejahatan perang?
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag (untuk kejahatan yang dilakukan setelah 2009).
Baca Juga: Fajar/Rian Juara All England, Mohammad Ahsan Cedera Lutut
Kejahatan perang apa yang diadili di ICC?
- Pembunuhan, penganiayaan, atau kerja paksa pada penduduk sipil di wilayah yang diduduki
- Pembunuhan atau penganiayaan tawanan perang
- Menangkap dan mengeksekusi sandera
- Pencurian terhadap properti pribadi dan publik
- Perusakan pusat fasilitas publik (utamanya pembangkit listrik dan air)
- Tidak memberikan perlindungan kepada personel medis
- Genosida
Baca Juga: Ramai di TikTok, Willow Project Dikecam Para Aktivis Lingkungan
Negara yang tidak menandatangani atau meratifikasi statuta Roma yang membentuk ICC:
- AS
- Rusia
- Tiongkok
- India
- Israel
- Kuba
- Iraq
- Iran
- Sudan
- Korut
- Arab Saudi
- Turki
Baca Juga: Otak Atik Peluang Persib Bandung Juara Liga 1 2022-2023
Mantan presiden yang didakwa dan diselidiki karena pelanggaran kejahatan perang:
- Laurent Gbagbo, Pantai Gading
- Khieu Samphan, Kamboja
- Omar El Beshir, Sudan
- Augusto Pinochet, Cile
- Charles Taylor, Liberia
- Slobodan Milosevic, Yugoslavia
- Hosni Mubarak, Mesir
- Efrain Rios Montt, Guatemala
- Hideki Tojo, Jepang
Artikel Terkait
Biden Siap Negosiasi dengan Putin Soal Pertukaran Tahanan
Agen Mata-Mata Asing Kabarkan ke Putin Bakal Ditampar di Depan Umum jika Hadir di KTT G20
Putin Absen di G20, Biden Bertolak ke Mesir, Penerbangan ke Bali Dibatasi
Putin Absen KTT G20 Bali, Pengamat Militer Sebut Alasan Ini
Wakil Putin di G20 Sudah Tiba di Bali