Minggu, 21 Desember 2025

Korea Selatan Darurat Militer, Presiden Yoon Tegaskan Berantas Pasukan Pro Korea Utara: Kita Harus Melindungi Bangsa Ini

- Rabu, 4 Desember 2024 | 11:48 WIB
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol (Instagram @fyi.korea)
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol (Instagram @fyi.korea)


RBG.id - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer pada Selasa, 3 Desember 2024 dalam pidato yang disiarkan langsung di televisi.

Langkah tersebut, menurut Presiden Yoon diambil untuk “memberantas pasukan pro-Korea Utara” dan melindungi tatanan demokrasi konstitusional negara.

Dalam kondisi darurat militer ini, Presiden Yoon menuding adanya oposisi yang saat ini mengendalikan parlemen telah bersimpati dengan Korea Utara dan melumpuhkan pemerintah melalui tindakan yang disebut sebagai anti-negara.

Baca Juga: Gus Miftah Dikecam Gegara Ucapan di Pengajian Magelang, Warganet Soroti Adab Penjual Es Teh yang Diolok-olok

“Kita harus melindungi bangsa ini dari ancaman dalam negeri yang dapat menghancurkan stabilitas dan keamanan nasional,” kata Presiden Yoon, dikutip RBG.id dari Instagram @fyi.korea pada Rabu, 4 Desember 2024.

Ilustrasi Mobil Darurat Militer Korea Selatan
Ilustrasi Mobil Darurat Militer Korea Selatan (Instagram @fyi.korea)

Pengumuman darurat militer ini datang di tengah anjloknya tingkat penerimaan publik terhadap Presiden Yoon yang memimpin sejak 2022.

Ia mengalami kesulitan dalam memajukan agenda pemerintahannya karena menghadapi parlemen yang dikuasai oleh Partai Demokrat, oposisi berhaluan liberal.

Baca Juga: Daftar 4 Pemain yang Dicoret STY dari TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024, Ada Siapa Saja?

Kebuntuan politik semakin tajam menyusul perselisihan soal anggaran tahun 2025 serta tuntutan penyelidikan independen atas skandal yang melibatkan istri Yoon dan beberapa pejabat senior yang ditolak oleh pemerintah.

Untuk itu, Partai Demokrat segera merespons dengan menggelar pertemuan darurat. Dengan 170 kursi yang mereka kuasai di parlemen, partai oposisi berencana mencabut status darurat militer yang diumumkan Presiden Yoon.

Baca Juga: Video Ceramah Gus Miftah Olok-olok Penjual Es Teh Viral Jadi Kecaman Warganet, Dua Sosok Ini Malah Pasang Badan: Guyonan Biasa

Dibutuhkan 192 dari 300 suara untuk mencabut status tersebut, dan proses pemungutan suara diperkirakan akan segera berlangsung.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X