RBG.ID – Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) segera mengevakuasi WNI dari Lebanon.
Kebijakan itu diambil menyusul situasi di Lebanon yang kian mencekam seiring naiknya tensi agresi antara kelompok Hizbullah dengan Israel.
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha mengungkapkan, KBRI Beirut telah menaikkan status kedaruratan dari siaga II ke siaga I.
Ketika konflik Gaza pecah, status siaga telah diterapkan.
Namun, status itu naik seiring potensi eskalasi yang tinggi di Lebanon.
’’Dalam kondisi siaga I, kami mulai menyusun langkah-langkah untuk memulangkan warga negara kita,’’ ujarnya dalam press briefing di Jakarta.
Tercatat, saat ini ada sekitar 203 WNI yang ada di Lebanon.
Jumlah itu tidak termasuk kontingen TNI yang tergabung ke dalam pasukan penjaga perdamaian dunia PBB (UNIFIL) sebanyak 1232 orang.
Judha mengakui, kondisi WNI di sana memang masih relatif aman.
Ada beberapa WNI yang memilih untuk tetap tinggal karena telah menikah dengan WN Lebanon.
Namun, dalam konteks kedaruratan, WNI tetap diminta mengikuti skenario pemulangan yang disiapkan KBRI Beirut.
Artikel Terkait
Indonesia vs Lebanon: Indra Sjafri Bersyukur Timnas U-22 Mendapat Lawan yang Bagus
Assist dari Punggung, Indonesia Berhasil Unggul dari Lebanon dengan Gol Tunggal
Ronaldo Kwateh Cedera di Laga Uji Coba Melawan Lebanon, Begini Kondisinya
Bek PSS Sleman Dipanggil Timnas Lebanon Untuk Turnamen Kings Cup
Arab Saudi dan Negera Lain Meminta Warganya Segera Tinggalkan Lebanon! Ini Penyebabnya
Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman Peringatkan Warganya Tinggalkan Lebanon di Tengah Konflik Israel
WNI Diminta Segera Keluar Lebanon Secara Mandiri, Ada Apa? Ternyata Ini Dia Penyebabnya