Minggu, 21 Desember 2025

Tak Ada yang Selamat dalam Kecelakaan Helikopter, Ini yang Terjadi Saat Presiden Iran Meninggal

- Senin, 20 Mei 2024 | 12:17 WIB
Presiden Iran Ebrahim Raisi tewas dalam kecelakaan helikopter (AFP/File)
Presiden Iran Ebrahim Raisi tewas dalam kecelakaan helikopter (AFP/File)

RBG.ID – Senin (20/5) Televisi pemerintah Iran melaporkan bahwa "tidak ada tanda-tanda kehidupan" di antara para penumpang helikopter yang ditumpangi Presiden Iran Ebrahim Raisi dan para pejabat lainnya.

Artinya, tidak ada yang selamat dalam kecelakaan helikopter itu, termasuk Presiden Iran Ebrahim Raisi.

"Setelah helikopter ditemukan, tidak ada ada tanda-tanda penumpang helikopter tersebut masih hidup," ujar TV pemerintah Iran, sebagaimana dilansir kantor berita AFP, Senin (20/5/2024).

 Baca Juga: Nahas, Presiden Iran Ebrahim Raisi Dilaporkan Tewas dalam Kecelakaan Helikopter

Dilansir Al Arabiya, Senin (20/5/2024), berikut ini gambaran singkat tentang apa yang menurut konstitusi Iran akan terjadi, bila seorang presiden tidak mampu atau meninggal ketika sedang menjabat.

Berdasarkan pasal 131 konstitusi Republik Islam, bila seorang presiden meninggal ketika menjabat, maka wakil presiden pertama akan mengambil alih jabatan itu, dengan persetujuan dari pemimpin tertinggi, yang mempunyai keputusan akhir dalam segala urusan negara.

Sebuah dewan yang terdiri dari wakil presiden pertama, ketua parlemen dan ketua kehakiman meski mengatur pemilihan presiden baru dalam jangka waktu maksimal 50 hari.

 Baca Juga: Beredar Rumor Rumah Tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven Sedang Tidak Baik-baik Saja, Ini Buktinya!

Ebrahim Raisi terpilih sebagai presiden pada tahun 2021. Dari jadwal saat ini, pemilihan presiden Iran akan berlangsung pada tahun 2025 mendatang.

Di Iran sendiri bukan presiden yang berhak memutuskan semua urusan negara tetapi pemimpin tertinggilah, termasuk kebijakan luar negeri dan program nuklir.

Sehingga, atas meninggalnya Ebrahim Raisi, perubahan signifikan dalam kebijakan Republik Islam secara keseluruhan tidak mungkin terjadi.

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X