Minggu, 21 Desember 2025

Pemerintah Maroko Tetapkan Hari Berkabung Nasional Selama 3 Hari

- Minggu, 10 September 2023 | 16:32 WIB
Gempa mengguncang Maroko. (Sumber: Dok Reuters)
Gempa mengguncang Maroko. (Sumber: Dok Reuters)

RBG.ID – Maroko diguncang gempa berkekuatan M 6,8 Jumat (8/9) pukul 23.11 waktu setempat. Menurut laporan CNN, korban jiwa dari bencana alam ini mencapai 2.012 pada Sabtu (9/9).

Dilihat dari CCTV yang tersebar di sosial media, saat gempa terjadi, di tengah kota yakni di ibu kota Rabat merasakan guncangannya, seluruh warga langsung berhamburan keluar menyelematkan diri.

Gempat tersebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan ada gempa susulan dengan getaran yang tidak sebesar seperti di awal yakni M 4,9 setelah 19 menit dari guncangan pertama.

Baca Juga: Pernyataan Menteri Garis Keras Israel Soal Apartheid Picu Perdebatan

Wilayah yang paling terdampak dari gempa M 6,8 adalah Marrakesh yang menjadi lokasi pusat gempa terjadi tepatnya di sisi tenggara pegunungan High Atlas Maroko.

Wilayah yang paling memakan korban berada di sebelah selatan Marrakesh yakni di Provinsi Al Haouz dan Provinsi Taroudant. Wilayah dengan kerusakan terparah ada di daerah pegunungan terpencil dimana desa-desa rata dengan tanah.

Pemerintah setempat telah menetapkan hari berkabung nasional selama 3 hari dimana bendera akan dikibarkan setengah tiang untuk menghormati korban akibat gempa bumi ini dan pemerintah akan memfokuskan untuk persediaan makanan dan evakuasi.

Baca Juga: Ilmuwan Iklim Uni Eropa Catat Musim panas 2023 Capai Rekor Suhu Terpanas

Hambatan yang mereka temui adalah wilayah terdampak itu terletak di pegunungan yang menanjak dan tertutupi oleh bebatuan dari reruntuhan bangunan sehingga menghambat akses tim penyelamat untuk datang ke lokasi.

Menurut sejarah, ini adalah gempa dengan jumlah korban terbanyak di Maroko. Sebelumnya Maroko sempat dilanda gempa bumi yakni pada 1960 dengan guncangan sebesar M 6,7 dan menewaskan lebih dari 12.000 orang.

Simak cerita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X